ini Terkait warga yang diduga soal Kompensasi Dampak Lingkungan pembangunan Jembatan, " kata Kades Cibareno.

    ini Terkait warga yang diduga soal Kompensasi Dampak Lingkungan pembangunan  Jembatan, " kata Kades Cibareno.

    Lebak, PublikBanten id Cilograng – Sejumlah tokoh warga Desa Cibareno Kecamatan Cilograng, mempertanyakan anggaran kompensasi dari dampak lingkungan proyek Kementrian PUPR RI, pembangunan pelebaran jembatan penghubung jalan Nasional lintas perbatasan Kabupaten Lebak Provinsi Banten dengan Kabupaten Sukabumi, Jabar.

    Menurut Sumarja (60), didampingi oleh beberapa para tokoh warga Kampung Simpang RT 04 RW 03, Desa Cibareno, saat menyampaikan keluhan pada awak media ditempat kediamannya mengatakan.

    “Dengan adanya pembangunan jembatan ini, kami masyarakat Desa Cibareno sangat berterimakasih, namun untuk mengenai sebelum proyek dikerjakan, soal sosialisasi dari pihak PUPR baik dari Desa Cibareno kami tidak diundang.

    Hanya warga yang terkena gusuran pembangunan jembatan itu saja yang diundang, sedangkan kami juga sebagai warga Desa Cibareno, rumah kami yang berdekatan dengan kegiatan proyek tersebut, sama saja terkena dampak.

    Diantaranya, oleh getaran alat berat sampai sebagian rumah warga pada retak, kemudian debu yang masuk ke halaman rumah kami dan lain-lain, ” kata Sumarja dan dibenarkan para warga yang terkena dampak tersebut. Jum’at (30/08/24).

    Sementara selain Sumarja, yang menyampaikan keluhan tersebut, disambung Arif, sebagai manatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Cibareno menjelaskan.

    “Bahkan saya mendengar kalau tidak salah anggaran kompensasi untuk warga yang terkena dampak dari proyek tersebut, katanya sudah diberikan oleh pihak PUPR melalui pihak Desa Cibareno sekitar 70 juta kurang lebih, dan dibangunkan Kantor Desa, ” jelas Arif.

    Untuk sementara itu hal tersebut dibenarkan Edi, salah seorang penanggung jawab lapangan proyek pelebaran jembatan tersebut, bahwa untuk kompensasi sudah dikeluarkan.

    “Kalau setau saya sebelum proyek dikerjakan oleh kontraktor, sosialisasi sudah dilakukan dan kompensasi sudah diberikan kepada warga masing-masing, maka dari itu proyek bisa berjalan, untuk lebih jelasnya coba tanyakan kepada Kepala Desa, karena yang membuatkan data lis nya itu adalah pihak Desa, ” ujar Edi.

    Namun hal ini dibantah Kepala Desa (Kades) Cibareno, saat ditemui awak media diruangan kerjanya.

    “Jadi kalau mengenai kompensasi dari PUPR untuk warga yang terkena dampak proyek tersebut, saya selaku Kepala Desa Cibareno tidak tau dan belum pernah menerima anggaran itu, dan soal ganti rugi yang terkena gusuran itu sudah diterima orangnya langsung.

    Kemudian, perlu diketahui nominal anggaran yang sudah diberikan oleh pihak Kementerian PUPR RI, sebesar 72 juta kurang lebih, itu bukan untuk kompensasi warga yang terkena dampak lingkungan proyek tersebut.

    Tetapi anggaran tersebut adalah pembayaran aset jalan Desa Cibareno, yang sudah terkena gusuran pelebaran jembatan itu, dan harus dikembalikan lagi ke aset Desa.

    Mengenai dana itu saya sudah sosialisasikan kepada masyarakat di Kantor Desa, bahwa anggaran itu akan digunakan pembangunan Balai Pertemuan Kantor Desa Cibareno, pada akhirnya masyarakat setempat sepakat, ” ungkapnya.

    Selain itu Erik, juga mengajak kepada warga yang merasa sudah terkena dampak dari akibat proyek itu, mari kita musyawarahkan kembali di kantor Desa, agar hal tersebut tidak ada kesalahpahaman antara pihak Desa dan warga setempat, ” tutupnya

    ( M.Uki* Red Tim media)

    ini terkait warga yang diduga soal kompensasi dampak lingkungan pembangunan jembatan " kata kades cibareno.
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Kanit Binmas Bripka Agus Hendriyana S.H...

    Artikel Berikutnya

    Tekan Angka Laka lantas Kanit Binmas Polsek...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Berikan Dukungan, Prabowo: Saya Percaya Andra Soni Akan Kerja Keras Perbaiki Kehidupan Rakyat Banten
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H terus meningkatkan Sinergitas TNI-POLRI
    Informasi Soal Penerimaan Sertifikat Tanah Komunal Eks HGU PT. Bantam Preanger. Warga Gunung Anten: Itu Bukan Masyarakat Kami !!!
    7 Tahun di Jabat Plt, Pj Gubernur Banten di Pinta Direktur RSUD Malingping Segera Ditetapkan
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Kinerja Triwulan Pertama di Depan Tim Evaluator Itjend Kemendagri, Pj. Bupati Lebak Paparkan Capaian
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    Khidmatnya Pembentukan Majlis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) di Kecamatan Cilograng Di Tutup Dengan Pengajian Kitab Kuning.
    11,5 Juta Uang Palsu Siap Beredar di Cijaku, Berhasil di Amankan
    TUNTAS LAKSANAKAN PPDB ONLINE DENGAN CLEAR AND CLEAN, SMAN 1 Cimarga
    Ketua Perwakilan Kumala Rangkasbitung: Minta Polres Lebak Segera Menindaklanjuti Laporan Korban Kekerasan
    Tingkatkan Produktivitas Petani, Pemkab Pandeglang Salurkan Bantuan Traktor
    Klarifikasi terkait Berita Dugaan ASN Tidak Netral Dan Mendukung Salah Satu Calon dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

    Tags