Kurang Dari 1 x 24 Jam, Polsek Bayah Polres Lebak Tangkap Terduga Pelaku Pencurian

    Kurang Dari 1 x 24 Jam, Polsek Bayah Polres Lebak Tangkap Terduga Pelaku Pencurian

    LEBAK, PublikBanten.id.BAYAH - Kurang dari 1 x 24 jam, dengan respon tanggap dan cepat, Polsek Bayah Polres Lebak berhasil menangkap 3 (tiga) orang pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Rabu (20/12/2023).

    Tindakan dan reaksi cepat yang di lakuka personel Polsek Bayah Polres Lebak ini, berawal dari pelaporan Supiani (27th) warga
    Kampung Citawana RT 02/RW 09 Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak yang mengatakan telah menjadi korban pencurian.

    Dijelaskan Supiani, peristiwa di ketahui berawal pada saat ia melintas di jalan raya Bayah-Malingping tepatnya di Kampung Bayah ll (dua) Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak pada Hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 sekira pukul 00:10 Wib, Supiani melihat 1(satu) unit kendaraan R4 mobil jenis Pick Up warna putih yang mencurigakan terparkir di depan toko sembako miliknya.

    "Karena curiga saya (korban-red) menghentikan laju kendaraan dan memutar balik untuk menghampiri kendaraan tersebut. Dari jarak tidak jauh saya melihat 2 (dua) orang yang tidak saya kenal, 1 (satu) orang berada di dalam mobil dengan menggunakan pakaian warna hitam, dan 1 (satu) orang lagi sedang mengangkat atau memindahkan  dus minyak goreng dari dalam toko milik saya ke bak mobil pick up tersebut, setelah saya dekati, mereka langsung kabur dengan menggunakan kendaraan R4 Suzuki Carry Pick Up warna putih tersebut ke arah Cikotok. Sontak saya teriaki maling dan mengejarnya, selanjutnya menghubungi teman saya yang bernama Suyatna Alias Uyat untuk membantu pengejaran dan menghubungi Polisi Polsek Bayah dan Polsek Cibeber, " terang Supiani.

    Setelah mendapatkan laporan warga tersebut, anggota Polsek Bayah Bripka Engkus Sutisna dan Bripka Awaludin bersama warga serta dibantu anggota Polsek Cibeber melakukan pengejaran. Dan dalam waktu singkat berhasil mengamankan kendaraan tersebut di sebuah jalan buntu, tepatnya di Kampung Citorek Kidul, Desa Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, dan dalam mobil tersebut didapat 3 (tiga) orang laki-laki yang di duga pelaku tindak pidana pencurian.

    Saat di konfirmasi wartawan RNews di Mako Polsek Bayah Polres Lebak, AKP Aam Marto Subroto, S.IP., M.Pd membenarkan bahwa personel Polsek Bayah Bripka Engkus Sutisna dan Bripka Awaludin bersama warga serta dibantu anggota Polsek Cibeber telah berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan serta telah mengamankan sejumlah barang bukti di Mako Polsek Bayah Polres Lebak untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

    "Ya, Polsek Bayah Polres Lebak, telah berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas nama inisial EK(31), MJ (32) dan MW (34th) semuanya warga Kecamatan Curug, Tanggerang, " terang Plh Kapolsek Bayah AKP Aam Marto Subroto, S.IP., M.Pd.

    Untuk sementara saat ini terduga pelaku berikut barang bukti berupa 1 (Satu) unit kendaraan R4 Suzuki Carry Tayo Pick up warna putih No pol : A-8749-ZV, 1 (satu) buah kunci kontak mobil, 1 (satu) buah kunci roda yang di gunakan mencongkel atau merusak gembok, 5 (lima ) buah dus berisikan minyak sayur merk Resta, 1 (satu) buah gembok yang rusak, diamankan Polsek Bayah Polres Lebak untuk di tindak lanjuti. Pasal yang disangkakan terhadap terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, Pungkas AKP Aam Marto Subroto, S.IP., M.Pd.(DM /*Red/Tim Media)

    humas polri
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    CITA MULIA ORGANIASI DI ORMAS PERPAM LEBAK...

    Artikel Berikutnya

    Humas DPD PERPAM Lebak Selatan Angkat Bicara...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Berikan Dukungan, Prabowo: Saya Percaya Andra Soni Akan Kerja Keras Perbaiki Kehidupan Rakyat Banten
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Rapat Pleno Terbuka tingkat Desa Cilograng
    Turnamen Hasbi Cup di Zona 4 Isi Amplop Juara ke-2  Diduga Ada Kekeliruan Tidak Sesuai Informasi di Spanduk
    Kinerja Triwulan Pertama di Depan Tim Evaluator Itjend Kemendagri, Pj. Bupati Lebak Paparkan Capaian
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Kordiv HPPS Panwascam kecamatan Cilograng Tegaskan Netralitas ASN
    11,5 Juta Uang Palsu Siap Beredar di Cijaku, Berhasil di Amankan
    TUNTAS LAKSANAKAN PPDB ONLINE DENGAN CLEAR AND CLEAN, SMAN 1 Cimarga
    Ketua Perwakilan Kumala Rangkasbitung: Minta Polres Lebak Segera Menindaklanjuti Laporan Korban Kekerasan
    Tingkatkan Produktivitas Petani, Pemkab Pandeglang Salurkan Bantuan Traktor
    Klarifikasi terkait Berita Dugaan ASN Tidak Netral Dan Mendukung Salah Satu Calon dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

    Tags