Polsek Cilograng Polres Lebak Amankan pelaku Pencurian Motor Di Kampung Pasar Desa Cikatomas Kecamatan Cilograng

    Polsek Cilograng Polres Lebak Amankan pelaku Pencurian Motor Di Kampung Pasar Desa Cikatomas Kecamatan Cilograng

    Lebak, PublikBanten id Cilograng - Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, polsek Cilograng Polres Lebak berhasil megamankan dan membekuk pelaku curanmor yang meresahakan warga lebak selatan.Sabtu (23/03/2024).

    Kapolres Lebak AKBP Suyono S.I.K, Melalui Kapolsek Cilograng AKP Asep Dikdik menjelaskan "Benar pencuri curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat lebak selatan khususnya wilayah hukum polsek Cilograng sudah kami bekuk sebanyak 1 orang" ungkapnya.

    Setelah kami adakan introgasi dan dalami ternyata pelaku sudah melakukan di beberapa tempat di wilayah kecamatan Cilograng. Diantaranya Pelapor/korban DR (42), Ds.Cikatomas

    Kapolsek juga menambahkan terkait kronologis penangkapan, telah diamankan pelaku tindak pidana curanmor R2 jenis Honda Beat Pada hari Jum'at tanggal 22 Maret 2024 sekira jam 20.45 Wib, di kp. Pasar Rt.01/11 Ds. Cikatomas Kabupaten Lebak
    Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 unit Sepeda motor honda beat milik Sdr DR yang sedang dipakai oleh keponakannya Sdr AF yang sedang main kerumah temannya bernama AL di Kp. Pasar Ds Cikatomas Kec Cilograng Kab.Lebak, pada saat itu sepeda motor oleh AF diparkir dihalaman rumah temannya AL dan dikunci stang kemudian AF masuk kedalam rumah tidak lama kemudian sekira 15 menit mendengar suara diluar "Pletrak" bersamaan dengan mesin motor nyala dan langsung tancap gas kabur, kemudian AF dan AL berusaha mengejar dengan menggunakan sepeda motor Beat milik AL ke arah Desa gunungbatu selanjutnya korban menghubungi anggota polsek cilograng untuk membantu pengejaran, .

    alhamdulilah ketika sampai di Kp. Blok M depan masjid raya Desa Gunung Batu Kec.Cilograng Kab.Lebak,  pelaku jatuh dari sepeda motornya selanjutnya lari meninggalkan sepeda motor hasil curian dan dilakukan pengejaran oleh anggota polsek cilograng dan masyarakat hingga akhirnya tertangkap di areal makam hingga akhirnya pelaku dibawa ke polsek cilograng dalam keadaan luka luka karena banyak warga yang ikut melakukan pemukulan terhadap pelaku, adapun identitas kendaraan R2 milik korban yg dicuri pelaku RS als (BIONG) berupa 1 (satu) unit Honda beat  tahun 2021 warna biru putih Nopol A 4462 OV, Noka : MH1JM8119MK599080. Nosin : JM81E 1601098. STNK an. DR, atas kejadian tsb korban mengalami kerugian Rp. 14.000.000, - (empat belas juta rupiah) selanjutnya penyidik polsek cilograng melakukan penyidikan thd perkara tsb. 

    sampai saat kami dari polsek Cilograng masih melakukan pengembangan. Adapun pelaku yang berhasil melarikan diri masih dalam pengejaran an Sdr DN (26) daerah kab. Sukabumi, tersebut menjadi DPO Polsek Cilograng" tutup Siswanto.


    ( Farid fadlani*red Tim media)

    humas polres lebak polda banten polsek cilograng
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Mendulang Makna Dalam SANLAT di SMA Negri...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Berikan Dukungan, Prabowo: Saya Percaya Andra Soni Akan Kerja Keras Perbaiki Kehidupan Rakyat Banten
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Bahas Peningkatan Kinerja Organisasi IKWAL Gelar Evaluasi Kepengurusan
    Pemuda Peduli Kampung (PPK) Kecamatan Cilograng Mendukung dan Mendorong Finalisasi Pembangunan RSUD Cilograng Sebelum PILGUB 2024
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Kinerja Triwulan Pertama di Depan Tim Evaluator Itjend Kemendagri, Pj. Bupati Lebak Paparkan Capaian
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    11,5 Juta Uang Palsu Siap Beredar di Cijaku, Berhasil di Amankan
    TUNTAS LAKSANAKAN PPDB ONLINE DENGAN CLEAR AND CLEAN, SMAN 1 Cimarga
    Ketua Perwakilan Kumala Rangkasbitung: Minta Polres Lebak Segera Menindaklanjuti Laporan Korban Kekerasan
    Tingkatkan Produktivitas Petani, Pemkab Pandeglang Salurkan Bantuan Traktor
    Klarifikasi terkait Berita Dugaan ASN Tidak Netral Dan Mendukung Salah Satu Calon dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

    Tags